Bimtek Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi PA, PPK, PPTK dan Bendahara SKPD/PEMDA

Dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah bagi PA, PPK, PPTK dan bendahara pada satuan kerja perangkat daerah berdasarkan Permendagri nomor 77tahun 2020, PP nomor 12 tahun 2019, Inovasi Pelatihan Nasional (IPN) memfasilitasi kegiatan bimtek yang di selenggarakan di Bandung, Jogjakarta, Bali, Bandung dan beberapa kota2 besar di seluruh Indonesia,

Materi Pembahasan :

  • Tugas dan wewenang serta tanggung jawab pengelola anggaran, bendahara pengeluaran/penerima pada skpd/OPD, tahun 2025 berdasarkan permendagri nomor 77 tahun 2020
  • Kedudukan dan tanggung jawab bendahara dan administrasi keuangan dan perencanaan bagi pengguna anggaran/bendahara
  • Tata cara pengelolaan keuangan daerah bagi bendaharawan SKPD berdasarkan permendagri nomor 77 tahun 2020
  • Implementasi dan pelaksanaan PP nomor 12 tahun 2019 dan perubahannya
Facebook
X
Pinterest
WhatsApp
Email