Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Aset Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola keuangan secara mandiri, flexibel dan transparan sesuai Peraturan menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2018. Penyampaian materi meliputi tata kelola, penyusunan laporan keuangan (LRA, Neraca) sistem remunerasi, standar tarif serta aplikasi terintegrasi dalam pelayanan daerah
Materi pelatihan/bimtek pengelolaan keuangan BLUD :
- Dasar Hukum & Tata Kelola: Pemahaman PPK – BLUD berdasarkan peraturan perundang – undangan
- Pengelolaan keuangan: Penyusunan Renstra, RBA, penatausahaan pendapatan/biaya, dan pertanggungjawaban
- Penyusunan laporan keuangan: Simulasi penyusunan LRA, neraca, laporan operasional dan CALK
- Flexibiltas BLUD: Pengelolaan remunerasi, standar tarif layanan dan pengelolaan kas
- Integrasi sistem: Penggunaan aplikasi untuk pengelolaan keuangan yang terpadu
Instansi terkait untuk mengikuti bimtek BLUD adalah Pimpinan daerah, kepala dinas, manajemen BLUD, (PUSKESMAS/ RUMAH SAKIT) dan pengelola keuangan.
biaya kontribusi :
- Rp. 4.900.000. Perpeserta, sudah termasuk akomodasi hotel 4hari 3malam TwinShare
- Rp. 3.500.000 (tanpa menginap)
Kegiatan pelatihan dilaksanakan di berbagai kota – kota besar di seluruh Indonesia yaitu Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, Bali, Makassar dan beberapa kota lainnya.